Guru PPPK dengan Peluang Kenaikan Pangkat, Begini Status dan Regulasi Terbaru

Senin 20 Jan 2025 - 10:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Namun, hingga kini, mereka belum memiliki hak yang setara terkait kenaikan pangkat dan golongan. 

BACA JUGA: Catat, Hal ini Membuat PPPK Paruh Waktu Diberhentikan atau Otomatis Mengundurkan Diri

Kendati demikian, kenaikan gaji berkala tetap diberikan sesuai dengan aturan yang ada.

Pemerintah perlu segera menyusun kebijakan yang lebih inklusif untuk PPPK, agar status mereka sebagai ASN tidak hanya setara secara hukum, tetapi juga dalam pengelolaan jenjang karir.

Kategori :