Setelah laporan korban diterima, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi.
BACA JUGA:Lanjut Jalin Sinergitas, Kalapas Lubuk Linggau Bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kumpulkan Sisa Sayuran Pedagang untuk Dijual Lagi, Bocah SD Dituduh Mencuri dan Dianiaya Petugas
Dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku.
Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara mengamankan Tersangka Aldo di depan SMA YADIKA Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut.