MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Terkait rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pengurus PGRI Muratara pada 21 November mendatang, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Zili justru menyarankan agar tidak jadi digelar. Ia lebih menyarankan untuk mengedepankan mediasi kembali ke pihak keluarga korban.
“Kalau saran kami, lebih baik mengedepankan mediasi lagi, menjalin komunikasi lagi dengan keluarga korban. Kami menyarankan tidak menginginkan adanya aksi karena menurut kami menggelar aksi damai tidak menyelesaikan masalah. Dan tadi (kemarin, red) saya dapat laporan teman-teman PGRI sudah datang ke rumah korban. Namun untuk hasilnya, kita belum dapat laporan. Ya kita tunggu ini dulu lah, hasilnya seperti apa. Kalaupun masih belum mendapatkan titik terang, kita tetap menyarankan coba jalur mediasi,” ungkap Zili, saat dibincangi wartawan Harian Pagi Linggau Pos, Jumat 10 November 2023.
Menurutnya, aksi damai bukan menjadi solusi yang baik.
“Kalaupun melakukan aksi, kita juga tidak bisa mengintervensi apapun karena sudah masuk ke ranah hukum. Lebih baik kita cari jalan terbaik. Kita masih tunggu hasil dari mediasi mereka. Kita berharap hasilnya baik dan membawa solusi tanpa harus ada aksi damai. Lebih baik kita menolong dengan cara dan jalan yang baik,” jelasnya.
Belum lagi lanjutnya terkait keamanan para guru jika dipaksakan menggelar aksi. Mengingat jarak dari Muratara ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau cukup jauh.
“Kalau ada apa-apa, kan jadi tanggung jawab PGRI juga. Makanya sekali lagi kita tidak menyarankan. Lebih baik kedepankan komunikasi dengan pihak keluarga korban. Kita juga berharap, keluarga korban bisa menerima dan mau berdamai. Apalagi kita ini saudara satu daerah, berdamai lebih baik,” harapnya.
Ia juga meminta kepada dewan guru, kejadian ini jadi pembelajaran untuk semuanya.
“Jadikan pembelajaran, jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” tambahnya.
BACA JUGA:15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara
Diberitakan sebelumnya, Pengurus PGRI Kabupaten Muratara berencana akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Aksi damai ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan mereka ke salah seorang guru juga anggota PGRI Muratara yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.
Ketua PGRI Muratara Mugono membenarkan rencana ini saat dibincangi, kemarin.
Mugono menjelaskan, aksi damai semula akan dilaksanakan pada 14 November mendatang. Namun karena ada perubahan jadwal sidang maka aksi diundur menjadi 21 November 2023 mendatang.
“Makanya surat izin aksi damai kita di Polres Lubuklinggau sudah kita revisi tadi sore,” ungkap Mugono saat diwawancara Linggau Pos 9 November 2023.
BACA JUGA:Guru Muratara Terancam Penjara, PGRI dan Wakil Rakyat Buka Suara