Akibat Menipu Calon Jemaah Haji Lubuklinggau, Wanita Cantik ini Bakal Mendekam Lama Dipenjara

Jumat 20 Oct 2023 - 15:47 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

 

Terdakwa mengatakan ia akan mengecek dahulu, setelah itu terdakwa akan menghubungi  korban kembali, saat itu terdakwa  menyampaikan kepada pasutri ini apabila ingin berangkat mendahului atau tidak antre, maka pasutri ini akan diminta uang pulsa dan uang pelunasan 4 Maret 2023.

 

 

Lalu terdakwa menghubungi   Romi (anak dari Riduan)  melalui pesan chat WhatsApp yang menjelaskan bahwa masih bisa untuk jatah dua orang. Lalu terdakwa mempersilahkan Riduan dan istri melengkapi berkas-berkas.

 

 

5 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB  terdakwa datang bersama   Dela dan Lili, mengambil uang di rumah Romi  Kelurahan Temam Kota Lubuklinggau.

 

Uang yang sudah diserahkan korban kepada Romi yang pertama   Rp 25 juta dengan rincian untuk  pulsa Rp 8 jutaan dan pelunasan haji Rp17 juta.

 

 

Saat uang tersebut diserahkan oleh Romi pada terdakwa, terdakwa membuat kwitansi bermaterai Rp10 ribu dicap nama terdakwa dan ditandatangani terdakwa  disaksikan oleh  Lili,   Rinto,   Dela dan  Romi.

 

Kemudian penyerahan uang yang kedua    6 Maret 2023 terdakwa menyampaikan melalui telepon kepada  Romi, untuk menyiapkan uang manasik haji, lalu uang tersebut diserahkan korban ke rumah  Romi   Rp  5 juta.

Kategori :