Akibat Menipu Calon Jemaah Haji Lubuklinggau, Wanita Cantik ini Bakal Mendekam Lama Dipenjara

Jumat 20 Oct 2023 - 15:47 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Derita 12 Penyakit ini Pengobatannya Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

 

Saat  bertemu dengan Pegawai Kemenag yaitu H Ucan, para korban  mengecek daftar haji tahun 2023 Kota Lubuklinggau dan pegawai Kemenag tersebut menerangkan bahwa nama  korban dan  Masia tidak terdaftar pada keberangkatan haji tahun ini 2023. 

 

 

Selanjutnya  korban,  Masia, dan saksi-saksi yang lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna diproses lebih lanjut.

 

Akibat perbuatan terdakwa Etti, korban Riduan dan saksi Masia mengalami kerugian sebesar Rp 35.500.000.  (adi)

Kategori :