Akibat Menipu Calon Jemaah Haji Lubuklinggau, Wanita Cantik ini Bakal Mendekam Lama Dipenjara

Jumat 20 Oct 2023 - 15:47 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

BACA JUGA:Asap Pekat, ini Aturan Baru Masuk Sekolah untuk Pelajar Lubuklinggau dan Musi Rawas

 

Sementara  penyerahan uang yang ketiga   April 2023 yang mana tanggalnya saksi lupa, saat terdakwa menawarkan program Haji Tamatuk supaya di Mekkah dan Madinah ada yang memimbing dan biaya kurban di Mekkah dan Madinah.

 

Lalu Riduan dan istri pun tertarik dengan penawaran terdakwa, sehingga mereka setuju ikut program yang ditawarkan terdakwa dan menyerahkan uang  Rp15 juta kepada terdakwa untuk biaya Haji Tamatuk.

 

Selanjutnya 13 Mei 2023,   korban yang merasa curiga pun bertanya kepada terdakwa Etti melalui telepon “Apakah jadi dan pasti saya dan istri saya  berangkat haji tahun 2023?” 

Terdakwa tetap meyakinkan  korban dengan  menjawab “ Pasti dan akan bertanggung jawab, besok  keputusannya!“ 

 

Saat itu terdakwa kembali meminta uang Rp7,5 juta per orang. 

 

Sehingga melalui saksi Anton (anak dari Aziz yaitu korban lain) saksi korban mengirimkan uang  Rp7,5 juta kepada saksi Anton kemudian saksi Anton mengirimkan uang saksi korban tersebut ke Rekening BRI nomor 568301021447531 an. Etti  sebanyak Rp 15 juta untuk dua orang (Riduan dan Masia). 

 

Selanjutnya  Jumat  19 Mei 2023, para korban  yang merasa curiga langsung pergi mengecek ke Kemenag Kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang.

 

Kategori :