MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang ibu dan anak serta keluarganya mendatangi RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau ngamuk-ngamuk pada Polisi karena merasa dihalang-halangi saat ingin melihat jenazah suami. Videonya sempat viral di media sosial Facebook Rabu 17 April 2024.
Polisi menghalangi itu menerobos masuk ruang jenazah, karena petugas kesehatan sedang melakukan visum et Repertum terhadap jenazah dan dalam penyelidikan.
Direktur RSUD Siti Aisyah dr Dwiyana Sulistya Ningrum melalui Humas Hj Devi Riane membenarkan bahwa Selasa 16 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB seorang pria masih dalam kondisi hidup diantar Anggota Polres Mura ke RSUD Siti Aisyah. Namun saat dilakukan pertolongan, pria itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.45 WIB.
Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB keluarga pria tadi sengaja datang kerumah sakit untuk menjenguk korban, namun dilarang pihak kepolisian karena pihak RS sedang melakukan visum dan pukul 10.30 WIB oleh pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.
Pria itu adalah Egi (22), warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Sementara dalam Press Release yang digelar Polres Musi Rawas Rabu 17 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kanit Propos, Ipda Krismanyanto, dan Kanit Pidum, Aiptu Erwin membenarkan bahwa Egi meninggal dunia.
Lalu siapakah sosok Egi tersebut? Berikut fakta-fakta yang dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID dari Polres Musi Rawas.
1. Sempat melawan sebelum ditangkap.
BACA JUGA:Serahkan Mobil Jenazah, Pj Bupati Muba Sampaikan Hal Pesan Penting
Kompol M Harsono SH mengungkapkan bahwa Egi sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap Tim Satreskrim Polres Musi Rawas.
Egi melepaskan tembakan kearah personel Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
“Untungnya personel kami menggunakan rompi anti peluru (body vest), sehingga tidak berakibat fatal terhadap personel,” jelas Kompol M Harsono SH.
2. Karena melawan Egi ditembak Polisi.
Takut membahayakan personel saat melakukan penangkapan, maka terpaksa personel melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah, walaupun sebelumnya sempat melepaskan tembakan peringatan keudara, namun tidak dihiraukan pelaku.
3. Egi tersangka curas dan masuk DPO.