MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO -Harga sewa rusun Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum ditetapkan. Untuk menetapkan harga sewa rusun Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berencana akan melakukan studi tiru ke Puloau Jawa.
“Untuk menentukan harga sewa rusun kita akan melakukan studi tiru ke Pulau Jawa,” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mura, H Ardi Irawan melalui Kabid Perumahan, Abu Hanifah kepada Linggau Pos, kemarin.
Namun berdasarkan penjajakan harga sewa rusun di sejumlah daerah melalui internet kisaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu perbulan. Hasil penelusuran kita di internet di sejumlah daerah kisan harga sewa rusun Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu,” ucapnya.
BACA JUGA:BAZNAS Gelontarkan Dana Bergulir Rp 800 Juta
Hasil dari studi tiru nantinya untuk dilaporkan ke Bupati Mura, Hj Ratna Machmud sebegai pertimbagan untuk menetapkan harga sewa rusun. Untuk pengelolaan rusun nantinya akan dibentuk badan tersendiri yang ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati.
Dijelaskannya tus Perkim saat ini disampingi menyiapkan data kisaran harga sewa rusun, jga mepersiapkan dokumen serah terima dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Mura. “Tugas kami menyiapkan dokumen serah terima, data kisaran harga sewa rusun dan data calon pegawai yang mau sewa rusun,” paparnya.
BACA JUGA:Si Cantik Warga Musi Rawas ini 10 Bulan Gelapkan Uang Perusahaan
Sebelumnya kita sudah melakukan penawaran kepada pegawai yang mau sewa rusun. Data tersebut juga akan kita serahan ke ibu Bupati. Data tersebut nanti bisa dipakai oleh badan yang mengelolah rusun. Sebagian besar PNS yang mau menempati rusun dari tenaga kesehatan (Nakes),” ungkapnya. (sin)