Ini Identitas Empat Spesialis Bobol Rumah yang Kerap Beraksi di Curup dan Pulau Jawa

Rindi Afriansyah alias Rendi (22), Joni Hartono alias Joni (46), Sukarbi alias Arbi (44) dan Robi Noviansyah alias Robi (38) dihadirkan dalam pres release kasus bobol rumah, Selasa 28 November 2023.-Foto : Betv -

Dan untuk para tersangka ini, Penyidik Unit Pidana Umum Sat Reskrim menjeratnya dengan pasal 363 KUH pidana curat dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (betv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan