Waspada Penipuan Berkedok Jual Kavlingan, Korbannya Warga Lubuklinggau
Editor: Admin
|
Minggu , 22 Oct 2023 - 17:50
Terdakwa Barwono (56) warga Jalan Nangka Lintas RT 02 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 jalani sidang putusan hakim, Kamis (19/10/2023).-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -
Selanjutnya terdakwa dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 15 juta. (*)