BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal
Lagi BPOM Rilis Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal -Pixabay-Ichigo121212
Produksi PT Putra Bumi Yusuf di Makassar, terdeteksi mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya telah dicabut.
BACA JUGA:Penjual Kosmetik di Pasar Inpres Lubuklinggau Diganjar Hukuman
BACA JUGA:Toko Kuy & Kuy Kosmetik Lubuk Linggau, Tempat Nyaman Belanja Kosmetik Favoritmu
3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
Produksi PT Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang, serta izin edarnya telah dicabut.
4. Amiglow Night Series
Produksi PT Putra Bumi Yusuf, Makassar, mengandung merkuri, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya dicabut.
BACA JUGA:BPOM Keluarkan Aturan Baru Soal Batas Bahan Kimia untuk Cemaran Kosmetik
BACA JUGA:Skincare Etiket Biru Berbahaya untuk Kulit, BPOM Berikan Tindakan Tegas
5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
tidak memiliki informasi jelas tentang pemilik atau izin edar, mengandung hidrokinon, dan tidak terdaftar..
6. Byout Skincare Cream Glowing
Produksi CV Gemilang Surabaya, mengandung hidrokinon dan asam retinoat, diproduksi secara ilegal, dan izin edarnya telah kedaluwarsa.
BACA JUGA:BPOM Angkat Bicara Soal Mafia Skincare, Berikan Sanksi ke Pelaku Produk Kecantikan yang Melanggar
BACA JUGA:Sejumlah Anak SD Keracunan, Begini Penjelasan BPOM Lubuklinggau