Hak Tidak Diberikan Perusahaan, Segera Lapor ke Disnakertrans Mura
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura Alexander Akbar -FOTO : Gilang Andika-
Ia menambahkan, bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Mura, jika mempunyai laporan atau permasalahan bisa datang langsung ke Disnakertrans.
Karena Disnakertrans selalu menerima apapun laporan yang diajukan oleh karyawan untuk diselesaikan. Tentunya setelah melapor akan dilakukan pertemuan dengan kedua bela pihak supaya diselesaikan permasalahan.
Sedangkan untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Mura, agar lebih baik lagi dalam menyelesaikan permasalahan, baik dengan cara mediasi atau hal lainnya.