Jokowi Tantang OCCRP Kalau Bahwa Dirinya Korup, Sulit Dibuktikan Secara Historis

Jokowi Tantangan OCCRP Bahwa Dirinya Korup, Sulit Dibuktikan Secara Historis-tangkap layar-

KORANLINGGAUPOS.ID- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, memberikan pandangan menarik terkait respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap laporan yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Laporan tersebut menempatkan nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh paling korup di dunia.

Menurut Ray, tantangan Jokowi agar tuduhan itu dibuktikan secara hukum tidak memiliki dasar historis karena Indonesia tidak memiliki tradisi mengadili mantan kepala negara.

Ray menjelaskan bahwa Indonesia tidak pernah menghukum mantan pemimpin negara, meskipun terdapat dugaan kuat keterlibatan mereka dalam korupsi.

BACA JUGA:Versi OCCRP, Mantan Presiden Jokowi Masuk Tokoh Dunia Paling Korup Tahun 2024

BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi, Gibran, Bobby dan 24 kader, Golkar Siap Tampung?

"Masalahnya, sejak kapan Indonesia punya tradisi mengadili mantan pemimpin mereka?" ujar Ray saat dihubungi pada Senin 1 Januari 2025.

Ia mencontohkan kasus Soeharto, yang meskipun dituduh terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tidak pernah diperiksa secara hukum.

Bahkan dalam TAP MPR yang menyatakan keterlibatan Soeharto, tidak ada tindakan hukum lebih lanjut.

Menurut Ray, hal ini menunjukkan bahwa laporan OCCRP terhadap Jokowi pun sulit dibuktikan karena tidak ada preseden hukum di Indonesia untuk mengadili mantan kepala negara.

BACA JUGA:Kepala BIN Diganti, Sosok Letjen Purn Herindra Pilihan Jokowi dari Kopasus

BACA JUGA:5 Daftar Nama Kabinet Era Jokowi Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo

Ray menyarankan Jokowi untuk tidak hanya menantang tuduhan tersebut, tetapi juga menunjukkan transparansi dengan membuka akses kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa harta kekayaan pribadinya dan keluarganya.

"Itulah semangat dari Undang-Undang Anti Korupsi. Yang didorong bukan kita yang membuktikan kekayaannya ilegal, tetapi beliau sendiri yang harus membuktikan bahwa harta kekayaannya legal," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan