Kejari Lakukan Penertiban Aset Daerah, Mantan Bupati Kembalikan 3 Mobil Dinas

Hendri Hanafi - Kajari Kabupaten OKI--

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Kamis siang 10 April 2025 sebanyak 3 mobil dinas resmi dikembalikan mantan Bupati OKI Dua Periode melalui Bagian Umum Setda OKI kepada Kejaksaan Negeri OKI selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kendaraan yang dikembalikan itu, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit mobil IHCU (Intensive Health Care Unit), dan 1 unit Toyota Alphard. 

Dilansir koranlinggaupos.id dari sumateraekspres.id, 3 kendaraan itu sebelumnya digunakan oleh pejabat lama.

3 Kendaraan itu dikembalikan sebagai bagian dari penertiban aset daerah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Kejari, Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Tersangka Dugaan Korupsi Dana Darah PMI

BACA JUGA:Tawuran Berujung Hilang Nyawa Anak, Proses Diversi Diprotes Kejari

Hendri Hanafi Kajari OKI menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan Pemkab OKI untuk menertibkan kendaraan dinas yang masih berada di tangan pihak yang tidak lagi berwenang.

“3 Unit ini sudah kami terima dan akan segera dilaporkan kepada Bupati OKI. Ini bagian dari komitmen bersama untuk mengamankan aset negara," jelas Kajari dikutip dari sumateraekspres.id.

Kajari mengatakan,  penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang lebih besar dan hingga kini sudah 18 unit kendaraan dinas yang dikembalikan ke negara.

Sebelumnya ada 4 unit tambahan, dan pada 14 April 2025 mendatang diperkirakan sebanyak 15 hingga 20 unit kendaraan lagi akan diserahkan kembali ke negara.

BACA JUGA:Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

BACA JUGA:Kejari Lahat Usut Kasus Pembuatan Peta Batas Desa Diduga Fiktif

Kajari mengimbau agar pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas, namun sudah tidak sesuai peruntukannya, segera mengembalikannya. 

Terbaru, terdapat empat unit tambahan, dan pada 14 April 2025, diperkirakan sebanyak 15 hingga 20 unit kendaraan lagi akan diserahkan kembali ke negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan