Usai Mangkir, Penetapan Tersangka Korupsi CSR BI KPK : Tunggu Dua Anggota DPR RI Ini?
Dua anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK masih menunggu kehadiran mereka-KORANLINGGAUPOS.ID-
KORANLINGGAUPOS.ID - Dua anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka semula akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Namun, pada hari yang telah diagendakan yakni pada Rabu 30 April 2025, mereka tidak menampakkan diri di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan kedua saksi telah memberi konfirmasi ketidakhadirannya secara resmi kepada penyidik.
BACA JUGA:KPK Lagi Panggil Saksi Dugaan Korupsi CSR BI, Minta Penjadwalan Ulang
BACA JUGA:Tunggu Pemeriksaan Lebih Lanjut, KPK : Dalam Kasus CSR BI Tidak Ada Pilih Kasih
"Alasannya bertabrakan dengan kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya," ujarnya, Kamis 1 Mei 2025.
Namun, Tessa belum mengatakan kapan penjadwalan ulang terhadap kedua legislator dari Komisi XI DPR tersebut.
Tessa juga menjelaskan alasan pemanggilan saksi adalah untuk mengkonfirmasi alat bukti yang dimiliki penyidik KPK.
Alat bukti itu bisa berupa keterangan saksi yang lain atau dokumen.
BACA JUGA:Dugaan Kasus CSR BI, KPK : 7 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Ada dari Sumsel
BACA JUGA: Periksa Anggota Komisi XI DRI RI KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI
"Ya pemanggilan saksi itu kriterianya adalah harus ada setidaknya alat bukti yang perlu dikonfirmasi atau diklarifikasi kepada yang bersangkutan," ucap Tessa.
"Jadi tidak mungkin saksi dipanggil tidak ada dasarnya, tidak ada keterangan saksi hanya karena desakan dari pihak-pihak tertentu lalu dilakukan pemanggilan untuk KPK," tambahnya.