Tanggal 27 dan 28 Mei 2025 Waktu Tepat Cek Arah Kiblat Berdasarkan Istiwa A'zam

Tim Kemenag Kabupaten Musi Rawas sedang mengukur arah kiblat- -foto dokumen Kemenag Musi Rawas- -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ingin mengecek arah kiblat baik di rumah, kantor, musholah atau masjid pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025 M atau bertepatan tanggal 29 Zulkaidah dan 1 Dzulhijjah 1446 H merupakan waktu yang tepat.

Pasalnya pada tanggal tersebut fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

"Sedangkan waktu untuk melakukan untuk melakukan "Rashdul Kiblat" untuk di Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) pada pukul 16:18 WIB, sedangkan Waktu Indonesia Tengah (WITA) pada pukul  17:18 WITA," demikian kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Musi Rawas, H.M. Kholil Azmi melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Syaukani, SAg, MPd didampingi Suwasno S.Pd, M.Pd Penyusun Bahan Pembinaan Penghulu, Penyuluh kepada KORANLINGGAUPOS.ID.   

Menurutnya informasi tersebut sebagaimana rilis dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat.

BACA JUGA:Sebelum Membangun Masjid Sebaiknya Cari Dulu Arah Kiblat

BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas Layani Permintaan Masyarakat Menentukan Arah Kiblat

Suwasno menambahkan berdasarkan rilis dari Kemenag RI berdasarkan data astronomis bahwa pada hari Selasa dan Rabu tanggal 27 dan 28 Mei 2025 M bertepatan tanggal 29 Zulkaidah dan 1 Dzulhijjah 1446 H pada pukul 16:18 WIB / 17:18 WITA matahari melintas tepat di atas Ka’bah, sehingga arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai oleh bayang-bayang benda tegak lurus di mana pun akan membelakangi arah kiblat.

Adapun bagi umat Islam yang bertempat tinggal di wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak mendapatkan peristiwa istiwa a’zam atau rashdul kiblat kali ini karena matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda.

Sehubungan dengan itu, bagi umat Islam yang ingin mempunyai pedoman arah kiblat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut.

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

BACA JUGA:Temukan Arah Kiblat Dimanapun Berada Tanpa Aplikasi, Ikuti 7 Cara Berikut

BACA JUGA:8 Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag, Ada Hadiah Rp 20 Juta, Buruan Menangkan

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.

 2. Permukaan dasar/alas harus datar dan rata. 3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan