Resmi Harga Rokok Naik Tahun 2024, Rokok Elektrik Juga Dikenakan Pajak 10 Persen

Berikut harga dari rokok elektrik atau vape dan rokok tembakau terbaru 2024--pixabay : Dovpo, Storme22k

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Cukai tetap; harga jual paling rendah Rp290, tidak berubah dari tahun ini.

Jenis Cerutu (CRT)

Cukai tetap, harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak berubah dari tahun ini.

BACA JUGA:Inilah Manfaat Jamu Kunyit Asam Untuk kesehatan Tubuh,Yuk Simak Disini

Demikian informasi tentang perubahan harga rokok pada 1 Januari 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan