Hasil Studi Kelayakan Rekomendasikan Kawasan Industri Kota Lubuk Linggau di Selatan dan Utara

Foto Kabid Penelitian dan Pengembangan, Dr H Umar Diharja, SP, M.AP - -foto muhammad yasin/koranlinggaupos.id--

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan studi kelayakan kawasan industri.

Laporan Muhammad Yasin, Lubuk Linggau

HAL itu dilakukan, karena kawasan industri yang telah ditetapkan Pemkot Lubuk Linggau di Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, hingga kini sudah 11 tahun sejak ditetapkan tapi belum ada yang terbangun.

Kepala Bappeda Litbang Kota Lubuk Linggau, H Emra Endi melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan, Dr H Umar Diharja, SP, M.AP kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 4 Desember 2025 mengatakan, studi kelayakan kerjasama Bappeda Litbang Kota Lubuk Linggau dengan UGM Yogyakarta sudah selesai.  

BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rapat Paparan Akhir Studi Kelayakan Kawasan Industri 2025

BACA JUGA:Studi Komparatif ke Sumedang, Pemkab Muba Adopsi Best Practice Penerapan SPBE

Lokasi yang dilakukan studi kelayakan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan dan Kecamatan Lubuk Linggau Utara.

"Alhamdulilah, teman-teman dari Akademisi UGM sudah menyampaikan laporan akhir," ungkapnya.

Dijelaskannya, Pemkot Lubuk Linggau telah menetapkan tata ruang pada tahun 2014 jika kawasan industri berada di Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.

Namun hingga kini karena keterbatasan keuangan Pemkot Lubuk Linggau, belum ada yang terbangun. Sehingga kepemimpinan Wali Kota H Rachmat Hidayat, MI.Kom dan Wakil  Walikota H Rustam Effendi membuat kajian ulang agar melihat potensi yang ada agar investor tertarik.

BACA JUGA:69 Purna Paskibraka 2025 Studi Wawasan Kebangsaan ke Batam

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muratara, Hj Nafisah Wahyudi Dilantik jadi Ibunda Guru, Diharapkan Dapat Memperkuat Pembinaan

"Karena ini sudah cukup lama dari tahun 2014 sekarang tahun 2025 artinya sudah 11 tahun tapi belum ada kawasan industri yang sudah terbangun," paparnya.

"Atas dasar itulah yang mendasari itulah Bapak Wali Kota untuk melihat potensi yang ada sehingga para investor tertarik untuk berinvestasi di Kota Lubuk Linggau," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan