Datangi KPU Lubuklinggau, Minta Tangkap Caleg yang Bagi-bagi Duit

Tim Gerakan Sumpah Undang-Undang saat menyampaikan orasi dalam aksi damai di depan Kantor KPU Lubuklinggau , Selasa 6 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

BACA JUGA:Anak Caleg Korban Penembakan di Musi Rawas Ternyata Guru ASN, ini Informasi Terbaru dari Polisi

GSUU juga mendesak KPU Kota Lubuklinggau serta PPK,PPS dan KPPS betul-betul menegakkan proses pemilu dengan jujur dan adil serta menghindari keberpihakan kepada peserta Pemilu.

“Kami juga mendesak KPU dan Bawaslu agar sesegera mungkin melakukan pemantauan dan pengawasan hingga hari pencoblosan untuk mengurangi tindakan politik uang yang sudah meresahkan masyarakat,” terangnya. 

Sementara Deni Setiawan selaku Bagian Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Lubuklinggau mengapresiasi dengan datangnya GSUU di Kantor KPU Lubuklinggau untuk melakukan orasi.

“Terima kasih sudah mengingatkan kami. Ini jadi penyemangat kami dalam penyelengaaran Pemilu di Kota Lubuklinggau. Terkait beberapa poin tuntutan itu, kami akan menjawab bahwa KPU lubuklinggau akan wujudkan Pemilu ini harus jujur dan tanpa money politik dan memang tugas kita KPU akan mengawasi baik itu tingkat PPK, PPS dan KPPS, “ jelas Deni.

BACA JUGA:Caleg Partai Buruh Dicoret dari DCT, Ratusan Massa Demo Bawaslu

“ Kami menekankan kepada mereka untuk bekerja yang jujur tanpa ada money politik apabila terjadi hal tersebut, oknum tersebut akan diproses. Kemudian untuk penanganannya masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu, setelah itu beritahu juga kepada kami, karena dari kami juga ada sanksi hukum internal dengan dilakukan pemecatan dan ini untuk pidana ada pemeriksaan sendiri dari pihak Gakkumdu,” imbuh Deni.

“Kami juga meminta anggota PPK, PPS dan KPPS untuk tidak melakukan kesalahan baik perhitungan dan sahnya pencoblosan di TPS,” pesan Demi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan