76 Anak di Lubuklinggau Korban Kekerasan Seksual, Modus Pelaku Beragam Termasuk Tawaran Nikah

Ilustrasi kekerasan seksual.-FOTO: : Dokumen -Kemenkes RI

BACA JUGA:34,51Persen Peserta Didik Berisiko Mengalami Kekerasan Seksual, ini Tugas TPPK di Sekolah

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemenkes RI , terdapat 4 gejala yang bisa dianalisa orang-orang terdekat korban, ketika seseorang telah jadi korban kekerasan seksual.

Pertama, gejala fisik bisa terlihat ketika korban sakit kepala, jantung berdebar, napas sesak dan pendek, perut nyeri, dan otot tegang.

Kedua, korban bisa juga menunjukkan gejala emosi, seperti cemas, marah, sedih, frustrasi, merasa sendiri, merasa dikucilkan dan sepi.

Ketiga, korban juga bisa mengalami gejala perilaku, seperti pola makan dan tidur terganggu, malas bergerak, agresif, sering menunda pekerjaan.

BACA JUGA:Penting, 8 Kekerasan Seksual Sering Terjadi di Sekolah

Atau keempa, korban menunjukkan gejala kognitif. Misalnya sulit fokus, kurang konsentrasi, mudah lupa, sulit membuat keputusan, pikiran berulang.

Dan ingat, korban kekerasan seksual akan mengalami dua fase masalah psikologis.

Pertama,  fase akut. Fase ini terjadi segera setelah kejadian kekerasan seksual sampai 2-3 minggu. Pada fase ini korban mengalami kekacauan perilaku dan pikiran. Gejala emosional yang kuat dialami oleh korban yaitu menangis, senyum dan tertawa tanpa sebab yang jelas, terlihat tenang dan terkontrol, seperti tidak terjadi apa-apa, afek datar, marah, ketakutan, cemas/khawatir, shock, ekspresi emosi tumpul

Reaksi akut di atas muncul karena ketakutan akan cedera fisik, keamanan dan kematian. Setelah ybs. merasa aman, maka akan muncul berbagai gejala lain yaitu: mood swing (kadang senang, kadang sedih), merasa terhina, harga diri rendah, malu, rasa bersalah, menyalahkan diri sendiri, merasa tidak berdaya, merasa tidak punya harapan, marah, ingin balas dendam, dan takut kejadian terulang.

BACA JUGA:5 Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah Menurut Mendikbud

Kedua, fase jangka panjang.

Fase ini terjadi setelah 2-3 minggu kejadian. Pada fase ini, korban mulai melakukan reorganisasi kehidupannya, bisa terjadi 2 hal. Bisa adaptif maksudnya korban bisa kembali beradaptasi dengan keadaan, serta kembali berfungsi dan produktif.

Atau maladaptive, artinya korban tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan, gejala pada fase akut menetap, muncul berbagai gejala psikologis yang dapat mengganggu fungsi dan aktivitas sehari-hari.

Kemampuan korban kekerasan seksual melewati fase ini bergantung pada umur korban, semakin muda semakin sulit beradaptasi untuk pulih. Tergantung juga pada support system dan dukungan yang diperoleh. Tergantung pada kepribadian dasar yang dimiliki sebelumnya dan tergantung dengan situasi kehidupan yang dijalani.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan