PPDB SMA Negeri Tahun 2024 Dimulai, Begini Juknis dan Jadwal Terbaru dari Dinas Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dimulai.-Foto: screenshoot-kemendikbud

BACA JUGA:Oknum Siswa SMA di Musi Rawas Terlibat Pencurian di PT Xilo

Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 800/1781/BKD/ 2024,tanggal 5 Februari 2024, tentang PPDB,”ucapnya seraya menjelaska  juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan. 

Dijelaskan, total daya tampung  17 Kabupaten/kota sebanyak 66.420 dengan 1845 Rombongan belajar (rombel). 

“Jika daya tampung belum terpenuhi karena ada yang tidak mendaftar ulang, maka dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak radius terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik,” jelasnya. 

Batas waktu penetapan susulan sebagaimana dimaksud diatas paling lambat 7 hari setelah proses daftar ulang PPDB selesai.

BACA JUGA:Info Loker! PT Pertamina Training dan Consulting Cari Karyawan, untuk Lulusan SMA dan S1

“Jumlah peserta didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak 36 peserta didik untuk SMA.  Dasar penghitungan daya tampung untuk SMA Negeri adalah jumlah ruang kelas kondisi baik sesuai dapodik yang tersedia untuk Kelas 10  Tahun Ajaran 2024/2025 dikali 36 orang,”terangnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan