Pelantikan Pejabat di Lubuklinggau Tunggu Izin dari Mendagri dan BKN

Pelantikan pejabat.-Foto: Ilustrasi.-

BACA JUGA:4 Poin Penting Pencabutan SK Pelantikan 186 Pejabat

Hasil Job Fit dari penguji diserahkan ke Pj Walikota untuk dikeluarkan rekomendasi, untuk kebutuhan pengisian jabatan. Setelah itu baru dilaksanakan pelantikan.

“ Kita minta izin dulu ke KASN, setelah dapat rekom lalu ke BKN dan izin ke Mendagri karena Pj Walikota yang melantik. Ya perkiraan April ini kalau izinya dikeluarkan,” jelasnya lagi.  

Saat ini diakui Febrizal, ada beberapa jabatan eselon II yang kosong dan beberapa yang bakal memasuki masa pensiun.Diketahui, untuk jabatan kosong ada dua, staf ahli Walikota Lubuklinggau.

Lalu untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang Kepala OPD nya sekarang memasuki masa pensiun di bulan Maret.

BACA JUGA:Melanggar Surat Mendagri, Bupati Muratara Cabut SK Pelantikan 114 Pejabat Eselon II, III dan Fungsional

Begitu juga untuk posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DPKPPB) karena Kepala OPD yang sekarang memasuki masa pensiun di bulan Maret.

Serta posisi jabatan Asisten I yang juga bakal memasuki masa pensiun di bulan April mendatang.

“Setelah dilaksanakan Job Fit lalu dilakukan rotasi jabatan, nanti baru diketahui jabatan mana yang kosong, khususnya untuk jabatan Eselon II. Setelah itu baru bisa kita laksanakan seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong,” jelasnya.

Ia berharap, penyegaran atau rotasi yang bakal dilaksanakan ini bisa memaksimalkan pelayanan pemerintah ke masyarakat. 

BACA JUGA:Pemda Dilarang Mutasi Pejabat, Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Musi Rawas

“Kedepan tidak ada lagi posisi jabatan yang kosong, pelayanan bisa lebih maksimal dan kinerja pegawai kita makin baik,” harapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan