Beredar di Medsos Ada Pungli di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Berikut Penjelasan Kalapas
Akun Ninda Clara membagikan komentar yang ditulis oleh akun Putra Fahrezi.-Foto : Screen Shoot -Akun Ninda Clara
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Beredar di medsos (Facebook) ada dugaan pungli di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Informasi dugaan pungli ini dibagikan oleh akun atas nama Ninda Clara.
Akun Ninda Clara membagikan komentar yang ditulis oleh akun Putra Fahrezi.
Dalam komentarnya, Putra Fahrezi menulis komentar demikian:
“Assalamualaikum kepada YTH Pak Kementerian Hukum dan HAM RI. Saya mau melaporkan bahwa KPLP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Pak Meta Putra dan stafnya Pak Rasyid tidak bertanggung jawab karena menjanjikan kepada saya tidak akan dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau ke lapas lain dan saya sudah setoran perbulan Rp 3.500.000 karena saya diizinkan membuka banking biar saya tidak pindah. Tapi kenyataannya saya masih dipindahkan. Dan saya beritahu juga Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa ada juga kamar-kamar yang diminta setoran per bulan dan dikoordinir oleh Pak Rasid dan EPLP Pak Meta Putra minta setoran per bulan biar kamar kalian tidak di azia dan bebas menggunakan HP.
Berikut saya tahu setoran KPLP yaitu:
1. Blok Sudirman
- Kamar 1 Rp 1,5 jt/bulan
- Kamar 3 Rp 5 jt /bulan karena diizin buka banking
- Kamar 9 Rp 1 jt /bulan
3. Blok Hasanuddin /blok Tipikor
- Kamar 4 = 2,5 jt /bulan
- Kamar 5 = 2,5 juta /bulan
4. Blok Diponegoro
- Kamar 1 =1,5 jt/bulan
- Kamar 0 = 1 jt/bulan
- Kamar 10 = 1 juta /bulan
- Kamar 28 = 800K /bulan
- Kamar 29 = 800K /bulan
Masih dikutip dari status komentar Putra Fahrezi, itu semua dipungut oleh Pak KPLP Pak Meta Putra Don Pak rasio, permintaan saya kepada Pak Menteri Hukum dan HAM tolong ditindak tegas Bila perli pindahkan agar dipecat nama petugas tersebut.
Biar tahu rasanya juga jangan hanya mengambil setoran saya dan teman-teman yang lain tapi tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan perjanjian karena saya merasa ditipu Pak Menteri Hukum dan HAM.
By napi yang dipindahkan ke Lapas Surulangun Rawas siap di BAP dan jadi saksi.