Ini 7 Tempat Terlarang Dilewati Jemaah Tanpa Izin Haji. Yang Melanggar, Bersiap Dideportasi !

Senin 13 May 2024 - 22:24 WIB
Reporter : YEZI FADLY
Editor : YEZI FADLY

Ia menghimbau masyarakat supaya tidak tergiur dengan tawaran haji menggunakan visa non haji,

seperti visa ummal, visa petugas haji, visa ziarah, hingga visa multiple

Selain itu, Anna meminta agar warga Negara yang mendapat undangan visa haji mujamalah langsung dari Kerajaan Arab Saudi untuk berangkat lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pihak PIHK yang memberangkatkan warga yang mendapatkan undangan visa haji mujalamah dari KSA wajib melapor kepada Menteri Agama.(*)

Kategori :