Oknum Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Warga Muara Beliti, Sempat Panik dan Lakukan Ini

Rabu 26 Jun 2024 - 21:55 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatannya tersangka dikenakan dalam pasal  1 ayat  1   UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (adi)

Kategori :