Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatannya tersangka dikenakan dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (adi)
Tags : #warga muara beliti
#oknum pemuda lubuklinggau
#musi rawas
#menyimpan senjata tajam jenis pisau
#kriminal
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 21:58 WIB
Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Plt Kadisdik Musi Rawas Apresiasi Jasa Guru
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:10 WIB
Pasangan Ramah-Pro kembali Tampil Memukau di Debat Terakhir, Simak Isi Closing Statemen 01
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:45 WIB
Debat Kedua Pasangan Nomor Urut 2 SulThan, Janjikan Mensejatrahkan Masyarakat Musi Rawas
Jumat 22 Nov 2024 - 18:46 WIB
Usai Alami Kenaikan Harga yang Cukup Tinggi, Kopi di Musi Rawas Harganya Kembali Turun
Kamis 21 Nov 2024 - 20:43 WIB
Pasangan SULTHAN Janji Kembalikan Musi Rawas Darussalam dan Selesaikan Jembatan Semangus
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 22:01 WIB
Hari Guru Nasional 2024, Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah Punya Pesan Khusus untuk Guru dan Orang Tua
Selasa 26 Nov 2024 - 12:33 WIB
Daftar Lengkap Kekayaan Para Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo Subianto, Siapa Paling Terkaya?
Selasa 26 Nov 2024 - 10:41 WIB
Store Crew Indomaret Berapa Gaji dan Tugasnya? Yuk Ketahui Daftar Rinciannya
Senin 25 Nov 2024 - 22:07 WIB
Meriahnya Hari Guru Nasional di SDIT AN-NIDA Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi: Jadikan Sekolah Rumah Kedua Siswa
Selasa 26 Nov 2024 - 14:15 WIB
5 Presiden Paling Disegani di Dunia 2024, Presiden Prabowo Masuk Daftar Ke-3
Terkini
Selasa 26 Nov 2024 - 17:21 WIB
Bolehkah Makan Telur Setiap Hari untuk Diet? Ini Penjelasannya
Selasa 26 Nov 2024 - 16:31 WIB
Misi The Reds Akhiri Kutukan 15 Tahun! Liverpool vs Real Madrid, UCL 2024, Matchday 5, Live di Mana?
Selasa 26 Nov 2024 - 15:36 WIB
Mau Gaji Minimal Rp10 Juta per Bulan? Ini 8 Daftar Pekerjaannya
Selasa 26 Nov 2024 - 15:21 WIB
Apakah Membaca Surah Yasin di HP Tanpa Wudhu di Perbolehkan? Begini Penjelasan Hukum dan Adabnya
Selasa 26 Nov 2024 - 15:13 WIB