"Ini merupakan transformasi layanan yang terus diupayakan dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit," jelasnya.
BACA JUGA:Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024
Begitu juga melalui pemenuhan sarana prasarana sumber daya kesehatan.
Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mengkategorikan 4 penyakit katastropik dalam 8 penyakit dengan biaya jaminan kesehatan mencapai Rp34,7 triliun sepanjang 2023.
Masyarakat memanfaatkan BPJS Kesehatan mencakup 29,7 juta kejadian klaim.
Penyakit jantung peringkat pertama klaim BPJS Kesehatan dengan biaya Rp17,62 triliun sepanjang 2023.
BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Oleh Peserta yang Tidak Pernah Sakit? Yukk Ketahui
BACA JUGA:Mulai Awal Bulan Juli, Akan Diterapkan Ngurus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan
Itu meningkat dibandingkan pada tahun 2022 dengan biaya Rp12,1 triliun.
Biaya secara keseluruhan juga meningkat yakni 44,4 persen.
8 penyakit pada 2022 dengan beban biaya Rp24 triliun dengan jumlah 23,2 kasus sebagai berikut :
1. Jantung
BACA JUGA:6 Alat Kesehatan yang Gratis dengan BPJS Kesehatan, Burunan Cek Apa Saja?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025
Kasus: 15.495.666