Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

Rabu 21 Aug 2024 - 14:58 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Daftar gaji PPPK 2024:

BACA JUGA:Resmi Dibuka 20 Agustus, Seleksi CPNS 2024 Berikut Jadwal Lengkap Hingga Tahapan Akhir

BACA JUGA:Siang Ini, Presiden Jokowi Bakal Mengumumkan Kenaikian Gaji PNS TA 2025

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024 yang Dibuka 20 Agustus Nanti? Ini Instansi Paling Banyak Buka Formasinya

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Mendatang, Ini 5 Instansi yang Sepi Peminat!

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

BACA JUGA:BKN Hanya Umumkan Jadwal Seleksi CPNS, Tenaga Honorer Tunggu Kepastian Jadwal Seleksi PPPK

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025 Yuk Cek Besarannya untuk Tiap Golongan

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Kategori :