BACA JUGA:10 Mata Uang Terlemah di Dunia pada November 2024, Berikut Faktor Penyebab dan Asal Negaranya
BACA JUGA:Kena PHK dan Dapat Uang Pesangon ? Ini 3 Tips dari Direktur Utama SMESCO Indonesia
1. Gambar Pahlawan Nasional
- Pemerintah memilih gambar melalui instansi resmi seperti Kementerian Sosial atau Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
- Gambar hanya dapat digunakan setelah persetujuan ahli waris tokoh tersebut.
2. Penetapan Resmi
- Gambar Pahlawan Nasional yang akan dicetak di uang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Parpol Desember Baru Bisa Diproses Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS di Depan Mata, Ini 10 Pilhan Jurusannya
3. Kriteria Pahlawan Nasional
- Harus memiliki gelar Pahlawan Nasional yang telah ditetapkan melalui Keppres.
Presiden di Uang Rupiah
Hingga saat ini, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta adalah satu-satunya presiden yang wajahnya pernah dicetak di uang rupiah, tepatnya pada pecahan Rp100.000.
BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS di Depan Mata, Ini 10 Pilhan Jurusannya
Sebagai proklamator dan Presiden serta Wakil Presiden pertama Indonesia, pencantuman ini menandai jasa besar mereka dalam mendirikan negara.