Siapa Saja yang Boleh Dicetak di Uang Rupiah? BI Tanggapi Usulan Warganet Agar Wajah Joko Widodo Dicetak

Kamis 28 Nov 2024 - 10:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:10 Mata Uang Terlemah di Dunia pada November 2024, Berikut Faktor Penyebab dan Asal Negaranya

BACA JUGA:Kena PHK dan Dapat Uang Pesangon ? Ini 3 Tips dari Direktur Utama SMESCO Indonesia

1. Gambar Pahlawan Nasional

- Pemerintah memilih gambar melalui instansi resmi seperti Kementerian Sosial atau Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

- Gambar hanya dapat digunakan setelah persetujuan ahli waris tokoh tersebut.

2. Penetapan Resmi

- Gambar Pahlawan Nasional yang akan dicetak di uang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA:Bantuan Keuangan Parpol Desember Baru Bisa Diproses Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS di Depan Mata, Ini 10 Pilhan Jurusannya

3. Kriteria Pahlawan Nasional

- Harus memiliki gelar Pahlawan Nasional yang telah ditetapkan melalui Keppres.

Presiden di Uang Rupiah

Hingga saat ini, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta adalah satu-satunya presiden yang wajahnya pernah dicetak di uang rupiah, tepatnya pada pecahan Rp100.000.

BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS di Depan Mata, Ini 10 Pilhan Jurusannya

BACA JUGA:4 Fasilitas Istimewa BRImo, Bisa Buka Rekening Valas 12 Mata Uang Hingga Transaksi Internasional Gampang

Sebagai proklamator dan Presiden serta Wakil Presiden pertama Indonesia, pencantuman ini menandai jasa besar mereka dalam mendirikan negara.

Kategori :