Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang

Minggu 29 Dec 2024 - 10:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Makin Asyik Pakai Mobil Listrik Saat Natal Dan Tahun Baru 2025, Begini Kata Pengguna

3. Bayar tilang via Mobile Banking

- Login aplikasi BRI Mobile

- Pilih Menu Mobile Banking BRI

- Kemudian klik Pembayaran

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Harga Cabai Melonjak Drastis

BACA JUGA:THR Guru Tahun 2023-2024 Akhirnya Cair, Soal TPG dan Tamsil Begini Penjelasan Disdikbud Lubuk Linggau

- Llau klik BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Perlu diperhatikan transaksi ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau disita.

Kategori :