BACA JUGA:Makin Asyik Pakai Mobil Listrik Saat Natal Dan Tahun Baru 2025, Begini Kata Pengguna
3. Bayar tilang via Mobile Banking
- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI
- Kemudian klik Pembayaran
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Harga Cabai Melonjak Drastis
- Llau klik BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
Perlu diperhatikan transaksi ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau disita.
Kategori :