Wanita Muslim Boleh Mewarnai Kuku, Asal Tahu Ini dan Tidak Asal Pakai

Wanita Muslim Boleh Mewarnai Kuku, Asal Tahu Ini dan Tidak Asal Pakai-tangkapan layar-JASMADI

Jika kriteria ini sesuai maka kutek bisa mendapatkan label halal dan diperbolehkan dipakai oleh muslimah meskipun tidak sedang haid. 

Karena Kutek kriteria ini dapat digunakan pada kuku, sehingga sah untuk wudhu ataupun sholat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan