Sekolah di Musi Rawas yang Laksanakan Layanan Pendidikan Inklusif Masih Minim, ini Penyebabnya

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Dian Chandra didampingi Sekretaris Disdik Kabupaten Musi Rawas, Supriyadi, S.Pd. M.Pd saat membuka kegiatan advokasi kebijakan layanan pendidikan inklu-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

Dien Candra menjelaskan kendala yang dihadapi untuk menerapkan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar di seluruh sekolah di Kabupaten Musi Rawas diantaranya keterbatasan SDM.  

"Kendala yang kita hadapi jumlah guru yang memiliki memiliki keterampilan untuk melaksanakan pendidikan inklusif masih sedikit, sarana dan prasarana pendukung," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

Untuk itu pihaknya akan mengajukan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif. "Kita harapkan kalau bisa seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pendidikan inklusif karena  pendidikan inklusif ini tidak hanya untuk anak penyandang disabilitas saja tapi anak yang aktif dengan kecerdasan inklusif," jelasnya.

Untuk menerapkan pendidikan inklusif menurut Dien diperlukan ruang belajar khusus dilengkapi WC dan tenaga pengajar yang mampu melaksanakan pendidikan inklusif.

Masih minimnya sekolah yang telah menerapkan pendidikan inklusif di Kabupaten Musi Rawas, menurut Dien Candra merupakan hal yang wajar pasalnya aturan mengenai pendidikan inklusif tergolong baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 48 tahun 2023  tentang Akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan