Resmi PSK Menjadi Pekerjaan Formal dapat Pesangon, Asuransi Hingga Pensiun, Ini Wilayahnya

Resmi PSK Menjadi Pekerjaan Formal dapat Pesangon, Asuransi Hingga Pensiun, Ini Wilayahnya-Tangkap Layar -

- Pensiun.

BACA JUGA:BPSK Sebut ‘Pasar Gelap’ Picu Kelangkaan LPG di Lubuklinggau

BACA JUGA:Meski Kredit Macet Tak Boleh Ada Perampasan, Begini Penjelasan BPSK Lubuklinggau

3. Hak untuk Menolak Klien

PSK berhak menolak klien, menetapkan syarat kerja, dan menghentikan tindakan kapan saja jika merasa tidak nyaman.

4. Perlindungan dari Eksploitasi

Undang-undang mempersempit definisi mucikari untuk memastikan PSK tidak menjadi korban eksploitasi.

Hal ini termasuk melarang pihak-pihak tertentu seperti bankir atau akuntan memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pekerja seks.

BACA JUGA:BPSK Sebut ‘Pasar Gelap’ Picu Kelangkaan LPG di Lubuklinggau

BACA JUGA:BPSK Lubuklinggau Ungkap Penipuan Penjualan Mobil Second, Begini Modusnya

Tanggung Jawab Pengusaha di Industri Ini

Selain hak untuk PSK, UU ini juga menetapkan standar ketat bagi pengusaha:

1. Izin Usaha

Pemilik usaha wajib mengajukan izin resmi dan memenuhi persyaratan hukum.

2. Rekam Jejak Bersih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan