Resmi PSK Menjadi Pekerjaan Formal dapat Pesangon, Asuransi Hingga Pensiun, Ini Wilayahnya
Resmi PSK Menjadi Pekerjaan Formal dapat Pesangon, Asuransi Hingga Pensiun, Ini Wilayahnya-Tangkap Layar -
- Pensiun.
BACA JUGA:BPSK Sebut ‘Pasar Gelap’ Picu Kelangkaan LPG di Lubuklinggau
BACA JUGA:Meski Kredit Macet Tak Boleh Ada Perampasan, Begini Penjelasan BPSK Lubuklinggau
3. Hak untuk Menolak Klien
PSK berhak menolak klien, menetapkan syarat kerja, dan menghentikan tindakan kapan saja jika merasa tidak nyaman.
4. Perlindungan dari Eksploitasi
Undang-undang mempersempit definisi mucikari untuk memastikan PSK tidak menjadi korban eksploitasi.
Hal ini termasuk melarang pihak-pihak tertentu seperti bankir atau akuntan memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pekerja seks.
BACA JUGA:BPSK Sebut ‘Pasar Gelap’ Picu Kelangkaan LPG di Lubuklinggau
BACA JUGA:BPSK Lubuklinggau Ungkap Penipuan Penjualan Mobil Second, Begini Modusnya
Tanggung Jawab Pengusaha di Industri Ini
Selain hak untuk PSK, UU ini juga menetapkan standar ketat bagi pengusaha:
1. Izin Usaha
Pemilik usaha wajib mengajukan izin resmi dan memenuhi persyaratan hukum.
2. Rekam Jejak Bersih