UKPBJ Kota Lubuk Linggau Dorong OPD Belanja Melalui E-Katalog

Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim.-Foto: Muhammad Yasin-koranlinggaupos.id

Sementara itu pengadaan barang dan jasa ATK, makan minum masih minim melalui e-katalog.

Menurutnya, jumlah etalase sudah terdaftar di UKPBJ Kota Lubuk Linggau sebanyak 42 etalase.

BACA JUGA:Pilkada Serentak Berlangsung Damai Pemkot Adakan Syukuran

BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau

"Di Kota Lubuk Linggau sudah ada 42 etalase sudah didaftar oleh penyedia," jelasnya.  

Saat ini belanja melalui e-katalog digalakkan oleh Pemerintah Pusat tujuannya untuk meningkatkan UMKM lokal.

"Terkait belanja e-katalog untuk meningkatkan UMKM lokal," paparnya.

Ibrahim mengatakan bahwa berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat pengadaan barang dan jasa pemerintah diharuskan melalui e-katalog tujuannya untuk meningkatkan perekonomian usaha mikro kecil menengah (UMKM).

 BACA JUGA:Lelang Aset Pemkot Lubuk Linggau Sudah Selesai 2 Aset Tidak Terjual

BACA JUGA:Anggaran TPP ASN Pemkot Lubuk Linggau Rp 8 Miliar Dipastikan Untuk 12 Bulan

Namun demikian walaupun melalui e-katalog tidak asal belanja saja tapi harus memenuhi PKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen komponen lokal.

"Misalnya kita membeli satu barang PKDN minimal 40 persen jangan kurang dari 40," katanya.

Dijelaskannya, PKDN 40 persen tersebut tidak asal sebut saja tapi harus dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) bahwa komponen barang tersebut sekian persen.

"Ada sertifikatnya tidak asal tulis saja. Misalnya belu laptop komponen apa yang ada didalamnya cukup atau tidak PKDN 40 persen," jelasnya.

BACA JUGA:17 Desember Pemkot Lubuk Linggau Adakan Syukuran Pilkada Serentak Damai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan