Tahun 2024, 65 Warga Musi Rawas Memilih Menjadi TKI, Ini Alasannya?
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, Alexander Akbar.-Foto: Gilang Andika-Linggau Pos
Tetapi ada beberapa negara pembiayaan gratis seperti negara Malaysia.
Meskipun bayar, dari pihak perusahaan ada keringanan biaya dengan menggunakan dana talangan atau hutang dulu dengan perusahaan.
BACA JUGA:DPRD Tetapkan Rencana Kerja 2025, Berikut Pesan Pj Bupati Muba
Baru waktu gajian di bayar untuk hutang tersebut.
Sedangkan syarat non formal tidak ditentukan lulusan sekolah apa beda dengan yang formal.
Tetapi yang penting orang yang bersangkutan harus memiliki sertifikat pelatihan dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
Untuk non formal juga harus mengeluarkan biaya, tetapi terkhusus non formal biayanya di talang oleh perusahaan.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Minta Kaji Ulang Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Persamaannya, baik syarat formal dan non formal harus sama-sama mempunyai izin orang tua, suami dan anak yang harus mengetahui pemerintah setempat, Kades atau Lurah.