Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain
Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain-ilustrasi-Menkes
- Untuk membayar bisa melalui Virtual Account
- Silahkan pilih menu Info Virtual Account dan tersedia beberapa bank
BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Chat Pandawa cek tunggakan BPJS Kesehatan
- Simpan nomor 08118165165 di handphone
- Langsung hubungi melalui pesan singkat atau chat WhatsApp
- Lalu pilih Informasi dan pilih Cek Status Pembayaran
BACA JUGA:Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp 24 Miliar
- Kirim NIK kemudian ketik tanggal lahir dengan format Tahun Lahir, Bulan, Tanggal Lahir
- Pandawa akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan
- Untuk membayar BPJS, bisa klik Info Virtual Account
- Lalu kirim NIK, tanggal lahir dan nomor handphone yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cukup Lewat Video