Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain

Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain-ilustrasi-Menkes

- Untuk membayar bisa melalui Virtual Account

- Silahkan pilih menu Info Virtual Account dan tersedia beberapa bank

BACA JUGA:Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Chat Pandawa cek tunggakan BPJS Kesehatan

- Simpan nomor 08118165165 di handphone

- Langsung hubungi melalui pesan singkat atau chat WhatsApp

- Lalu pilih Informasi dan pilih Cek Status Pembayaran

BACA JUGA:Gara-gara SKTM Kadaluwarsa Usulan Kepesertaan BPJS Kesehatan Ditolak, Kepala Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelas

BACA JUGA:Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp 24 Miliar

- Kirim NIK kemudian ketik tanggal lahir dengan format Tahun Lahir, Bulan, Tanggal Lahir

- Pandawa akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan

- Untuk membayar BPJS, bisa klik Info Virtual Account

- Lalu kirim NIK, tanggal lahir dan nomor handphone yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cukup Lewat Video

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan