DPPPA Musi Rawas Tekan Pernikahan Di Usia Anak dengan Program SAPU

Kabid PPA Hj Sri Murniasih, SH,. M.Si - foto :MUSLIMIN-

Kami mengambil pencegahan perkawinan di usia anak, karena di Musi Rawas, ini perkawinan di usia anak itu tergolong tinggi bahkan paling tinggi di Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel), kemudian di tahun 2024 angka tersebut menurun," ungkapnya.

Bahkan sebelumnya di tahun 2023 merrka sudah membuat program tersebut yang dilaksanakan oleh APSAI yang bekerjasama dengan DPPPA Musi Rawas, telah melaksanakan program tersebut, yang diberi nama sekolah Aman Perempuan(SAPU) Musi Rawas.

BACA JUGA:Bolehkah Membatalkan Pernikahan dan Meminta Kembali Barang yang Diberikan pada Calon Mempelai Wanita

BACA JUGA: Jangan Salah, Berikut Urutan Wali Nikah Seorang Perempuan yang Benar Menurut Islam

"Melalui program SAPU Musi Rawas, mereka mendata seluruh anak-anak di Musi Rawas, yang melakukan pernikahan di usia anak, kemudian mereka  ditanyakan apakan mereka ini ingin melanjutkan sekolah.

"Karena sebagian besar semakin tinggi tingkat perkawinan di usia anak, maka semakin tinggi juga anak-anak putus sekolah," tegasnya.

Jika itu terjadi,  tentunya tidak sejalan dengan peraturan daerah(Perda) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang wajib belajar 12 tahun. Untuk itu program tersebut yang diusung oleh APSAI Musi Rawas bersama dengan DPPPA Musi Rawas.

"Karena kami ingin menjalankan 5 arahan dari Presiden serta menjalankan perda dari Pemkab Musi Rawas, terkait dengan wajib belajar 12 tahun. Dan alhamdulilah kemarin di program SAPU tersebut kami mengambil wilayah Kecamatan Sukakarya.

BACA JUGA:Ustadz Raji: Agar Bahagia, Persiapkan 3 Hal ini Sebelum Menikah

BACA JUGA:Tanggal Cantik Pada Tahun 2025 Jadikan Momen Pernikahan Tak Terlupakan Sepanjang Hayat

Mengapa kami ke Sukakarya menurut data di Kecamatan tersebut di tahun 2022 pernikahan diusia anak itu tinggi, maka di tahun 2023 itu kami data apakah mereka itu mau ikut program kesetaraan dengan itu kami juga menggandeng Dinas Pendidikan Musi Rawas, dengan melaksanakan Program pendidikan kesetaraan anak-anak melakukan pernikahan di usia anak," ungkapnya.

Program ini tentunya ada yang gratis dan bayar seperti anak-anak dibawah 20 tahun itu gratis, kemudian yang berusia diatas 20 tahun itu ada biayanya, yang membayar nya itu dari PT Pertamina," jelasnya.

Artinya tinggal satu langka lagi Kabupaten Musi Rawas ini mempunyai APSAI.  

"Kami juga mendapat arahan dari Provinsi Sumsel, bahwa Kabupaten/kota harus membuat daftar perusahaan yang ada di masing-masing Kabupaten/kota. Untuk masuk di dalam kepengurusan APSAI.

Kalau untuk di Musi Rawas, itu sudah dilaksanakan, bahkan kita juga sudah melakukan sosialisasi tentang APSAI ke Perusahaan-perusahaan, bahkan kita sudah louncing dengan Program Sapu, terus nantinya kami akan adakan rapat bersama untuk mengundang APSAI Pusat ke Musi Rawas," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan