Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Anyar DPRD Musi Rawas Undang PT TAS
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, M.Ikom-Foto : Dok Pribadi -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Kabupaten Musi Rawas, menindaklanjuti laporan warga Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, terkait lahan mereka yang diduga dikuasai PT TAS dengan mengundang pihak terkait.
"Besok (hari ini Senin 30 Juni 2025) kita mengundang pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan warga Desa Anyar," kata Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 29 Juni 2025.
Adapun yang diundang diantaranya warga yang melapor, BPN, camat, Dinas Perkebunan (Disbun), Kades dan pihak perusahaan dan sebagainya. "Kita baru mendapatkan laporan dari masyarakat, kita belum tahu bagaimana penjelasan dari pihak perusahan bagaimana duduk persoalannya," tambahnya.
Untuk itu Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas berharap pihak perusahan hadir agar persoalan menjadi jelas.
BACA JUGA:Kisah Warga Sumsel Gagal Jadi Haji Furoda, Modusnya Unik Perlu Diwaspadai
BACA JUGA:Viral Video Warga Portal Jalan di Rawas Ulu Muratara, Polisi Pastikan Tidak ada Aksi Demo
Ditanya mengenai kapan rencana turun ke lapangan mengecek lokasi. "Nanti setelah hasil rapat ini kita baru turun ke lokasi karena kita belum tahu persoalan sebenarnya," jawabnya.
Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, puluhan warga Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Kabupaten Musi Rawas, Senin 23 Juni 2025.
Mereka mengadu kepada Wakil Rakyat karena lahan mereka diduga dicaplok PT TAS perusahan perkebunan kelapa sawit.
Rombongan warga yang melakukan aksi unjuk rasa diterima Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, anggota Komisi I, H Alamsah Amanan, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Adi Warga Desa Ngadirejo Musi Rawas, Berhasil Pasarkan Bonsai Hingga Ke Pulau Bali
Sedangkan dari eksekutif Sekda H Ali Sadikin, didampingi Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sunardin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Dodi Irdiawan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Kgs Muhammad Effendi Feri dan sejumlah kepala OPD.
Sancik selaku koordinator aksi mengatakan bahwa lahan masyarakat seluas 118 hektar dikuasai PT TAS. Sebelum mendatangi gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, mereka melakukan aksi di kantor BPN Kabupaten Musi Rawas. Dari aksi tersebut mereka memperoleh informasi bahwa PT Tas belum punya izin Hak Guna Usaha (HGU).