Ada 6.120 Tenaga Honorer di Pemprov Sumsel, Komisi I DPRD Siap Dampingi Proses Pengangkatan Honorer

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel HM Anwar Al Syadat-Foto: Dok. PKS-

KORANLINGGAUPOS.ID - Nasib ribuan honorer non - database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) jadi perhatian DPRD Provinsi Sumsel. 

Skema outsourcing sebagai salah satu solusi alternatif, namun tidak boleh menyimpang dari regulasi pusat. Sebab BKN telah menyatakan, tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer. 

Pemerintah daerah diminta mencari solusinya sendiri. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel HM Anwar Al Syadat menegaskan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Terima Insentif Rp 300 Ribu Per Bulan, Guru Honorer Diminta Segera Ikut PPG

BACA JUGA:4.000-an Honorer Gagal Seleksi PPPK, Pemkab Upayakan Solusinya

"Opsi yang muncul adalah skema outsourcing sebagai solusi alternatif. Namun, tetap harus mengacu pada kewenangan dan ketentuan yang berlaku," jelas HM Anwar Al Syadat dilansir dari sumateraekspres.id

Karena jika outsourcing, mereka tidak digaji oleh negara. Tetapi oleh pihak ketiga.

Penggunaan anggaran untuk tenaga honorer, harus diperhitungkan secara matang. Mengingat pembahasan APBD tahun 2026, sudah dimulai sejak sekarang. 

Segala keputusan terkait status honorer akan sangat memengaruhi alokasi dana daerah. Tak boleh keluar dari ketentuan pusat.

BACA JUGA:Sebanyak 1.800 Honorer Lubuk Linggau Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Nasib Non ASN Non Database

BACA JUGA:Pinjol Legal Tanpa Ribet, Cocok Buat Guru ASN maupun Guru Honorer yang Butuh Dana Cepat

"Kita tidak bisa melenceng dari regulasi pusat. Kalau melenceng, bisa merugikan banyak pihak,” jelas HM Anwar Al Syadat.

Menurut Anwar,  saat ini tercatat masih ada sekitar 6.120 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum diangkat statusnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan