ODGJ Ngamuk Hilangkan 3 Nyawa, Begini Penanganan ODGJ oleh Dinkes Musi Rawas

ODGJ.-FOTO: ILUSTRASI-ODGJ

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Awal tahun 2024, dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ngamuk. Akibatnya, tiga nyawa melayang. Peristiwa ini membuat heboh masyarakat hingga trauma jika melihat ada ODGJ disekitar mereka.

Pertama, terjadi Jumat 5 Januari 2024 sekitar 12.30 WIB  di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura. ODGJ yang melakukan pembunuhan yakni Asep (21), dan korbannya adalah ayah dan ibu kandungnya bernama Abastiar (70) dan Sainona (60).

Kejadian kedua Kamis, 12 Januari 2024 di Dusun IV Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Tragisnya ODGJ-nya adalah Suminah (43) yang membunuh anak kandungnya bernama Sahrini (7). Pasca kejadian, keduanya sempat diamankan di Mapolres Musi Rawas. Karena keluarga Asep sudah enggan menerima Asep kembali ke rumah. 

Bagaimana nasib kedua ODGJ ini?

BACA JUGA:Asep ODGJ yang Bunuh Orang Tua di Musi Rawas Terancam Penjara Seumur Hidup,Polisi : Keluarga Ingin Dia Ditahan

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, meski kedua tersangk adalah ODGJ namun proses hokum terhadap keduanya tetap berlanjut.

AKP Herman menerangkan,  Suminah dan Asep telah dihantarkan ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. Sementara pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan berkas kedua tersangka.

Lalu bagaimana sebenarnya penanganan ODGJ di Kabupaten Musi Rawas?

Tata laksana penanganan pasien  ODGJ di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing Puskesmas. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas, dr Maya Kesuma Surya Putri, MARS melalui Kabid P2P Renaldi Otavianus, SKM, MM didampingi Kasi Penyakit Tidak Menular dr. Arnis Asmara Dewi saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 16 januari 2024.

BACA JUGA:Asep ODGJ, Anak Kandung Tombak Ayah dan Ibu Dibacok

"Setiap Puskesmas bertanggung jawab terhadap kondisi seluruh pasien ODGJ yang berada di wilayah kerjanya masing-masing. Jadi mereka (Puskesmas) yang melakukan pemantauan, pengobatan, evaluasi dan sebagainya,” jelas dr. Arnis Asmara Dewi.

Namun demikian lanjutnya, yang namanya ODGJ kondisinya tidak stabil. Untuk itu dibutuhkan obat-obatan untuk menstabilkannya. 

Kondisnya itu terkadang unpredictable (tidak dapat diprediksi) jika ada pemicu.

"Gejala-gejalanya bisa muncul, makanya seluruh puskesmas diinstruksikan untuk selalu memantau kondisi pasien ODGJ-nya secara teratur," tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan