6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja

Selasa 20 Aug 2024 - 14:33 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Pengurusan program ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bapenda Jawa Tengah.

5. Jawa Barat

BACA JUGA:Ini Harga Pajero Sport Bekas di Bawah Rp500 Juta, dengan Pajak Tahunan yang Murah

BACA JUGA:Perihal Penting! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya

Bapenda Jawa Barat memberikan keringanan pajak dengan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PKB.

Program ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Diskon 10 persen ini berlaku khusus untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat dan ketentuan tertentu, termasuk penggunaan e-KTP dan pembayaran melalui Qris atau debit EDC.

6. Jakarta

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tetapi Malas di Samsat? Berikut Cara Mudah bayar Pajak Kendaraan Motor di Indomaret

BACA JUGA:Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

DKI Jakarta melaksanakan program pemutihan denda administrasi PKB dan BBNKB yang berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Program ini diadakan sebagai bagian dari perayaan HUT Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Meskipun ada pemutihan, pemerintah tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat melunasi pajak kendaraan mereka dengan keringanan tertentu.

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau

BACA JUGA:Apa Saja Sih 5 Jenis Kendaraan yang Tak Dikenakan Pajak Tahunan? Yuk Ketahui

Kategori :