Ketentuan ini diatur dalam Pasal 17 Huruf b.
3. Melaksanakan Cuti Sakit Lebih dari 6 Bulan
Jika seorang guru mengambil cuti sakit yang melebihi enam bulan, tunjangan sertifikasinya akan dihentikan sementara.
BACA JUGA:18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?
BACA JUGA:Ketua MKKS SMA Musi Rawas : Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Terkendala Cair
Penghentian ini mulai berlaku pada bulan yang sama ketika durasi cuti mencapai batas waktu yang ditentukan.
Hal ini tercantum dalam Pasal 17 Huruf c.
4. Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri
Guru yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas permintaan sendiri akan kehilangan hak atas Tunjangan Sertifikasi.
Proses penghentian dilakukan segera setelah pengunduran diri diterima dan berlaku mulai bulan yang sama.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 17 Huruf d.
BACA JUGA:Senyum Lebar THR 2024 Cair, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Diterima 2 Kali Sebelum Idul Fitri
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
5. Dipidana Penjara dengan Putusan Hukum Tetap
Jika seorang guru dinyatakan bersalah dalam kasus pidana dan mendapat vonis hukum tetap, tunjangan sertifikasi akan dihentikan.
Pemberhentian berlaku mulai bulan yang sama dengan dikeluarkannya putusan hukum.