Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah itu pendaftaran program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.
Peserta yang terdaftar auto debit maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan auto debitnya.
BACA JUGA:Pasien BPJS Mau Berobat, Begini Cara Mendaftar Antrean Online Pakai Mobile JKN
Melalui program Rehab pembayaran ringan mudah solusi agar status kepesertaan aktif untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Sementara bagi peserta JKN yang merasa tidak mampu membayar tunggakan iuran lantaran kesulitan ekonomi bahkan tak bisa mencicil. BPJS menyarankan peserta untuk melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat supaya status kepesertaannya dapat dialihkan menjadi peserta PBPU Pemda.(*)