UKPBJ Kota Lubuk Linggau Dorong OPD Belanja Melalui E-Katalog
Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim.-Foto: Muhammad Yasin-koranlinggaupos.id
KORANLINGGAUPOS.ID-Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setda Kota Lubuk Linggau mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, mengadakan barang/jasa melalui e-katalog.
Hal tersebut kata Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 30 Desember 2024.
Diakuinya bahwa OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau ada yang sudah belanja melalui e-katalog ada juga yang belum.
"Yang belum menggunakan e-katalog masih menggunakan sistem lelang," jelasnya.
BACA JUGA:UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Siap Menerapkan E-Katalog Versi 6.0
BACA JUGA:UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Tunggu Juknis Penerapan E-Katalog Versi 6.0
Kelebihan belajar melalui e-katalog lebih cepat dibandingkan sistem lelang. Kalau e-katalog PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bisa langsung belanja di e-katalog tentunya dengan memperhatikan spesifikasi.
"Kalau lelang prosesnya lama," paparnya.
Diungkapkannya termasuk pengadaan barang dan jasa pembangunan fisik juga diwajibkan melalui e-katalog.
"Jadi bukan hanya pengadaan alat tulis kantor, makan minum tapi konstruksi juga diwajibkan belanja melalui e-katalog," paparnya.
BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih, Pemkot Lubuk Linggau Siap Gunakan e-Katalog Versi 6.0
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Akui Sulit Capai Target PAD, Sekda Ungkap Penyebabnya
Mengenai pengadaan pembangunan fisik misalnya pembangunan jalan banyak pihak yang dilibatkan misalnya untuk pengadaan material ada perusahaan tersendiri yang menyediakan, penyedia jasa tukang ada perusahaannya, konsultannya dan lain-lain.
Menurunnya pengadaan pembangunan fisik di Kota Lubuk Linggau sudah cukup banyak khususnya Dinas PU bidang Cipta Karya.