Kecamatan Sukakarya Ikut Penilaian Kecamatan Layak Anak

Kamis 04 Jul 2024 - 20:27 WIB
Reporter : MUSLIMIN
Editor : M. YASIN

BACA JUGA:Tanaman Cabai Diserang Hama Gunakan Pestisida Organik Kurangi Penggunaan Kimia

5. Kemitraan antar OPD dalam kecamatan/ desa/kelurahan.

6. Keterlibatan lembaga masyarakat dalam kecamatan/desa/kelurahan.

7. Kemitraan dengan dunia usaha dalam kecamatan/desa/kelurahan.

8. Kemitraan dengan media dalam kecamatan/desa/kelurahan.

9. Inovasi dalam kecamatan/desa/kelurahan.

BACA JUGA:Dinsos Berikan Bantuan Warga Hidup Sebatangkara Tinggal di Gubuk Reot di Kebun Kopi

Selain itu Kecamatan Layak Anak merupakan representasi Kabupaten Layak Anak, yang berdasarkan cara pembagian yang dirumuskan oleh komite hak anak (PBB). 

Substansi Hak Anak dikelompokan dalam kelembagaan dan 5 klaster.

Untuk kelembagaan terkait kebijakan /Peraturan Camat/Kades/lurah:

Untuk Klaster 1 : Hak sipil dan kebebasan seperti diantaranya, hak memperoleh identitas dan kebebasan berekspresi, hak untuk memperoleh informasi layak anak, hak untuk didengar pendapatnya melalui forum anak.

Klaster 2 : itu lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, intinya dalam kluster ini tidak ada anak yang terlantar (anak diasuh orang tua atau wali), tidak ada perkawinan anak, ada layanan konsultasi keluarga.

BACA JUGA:Bayar Listrik Awal Bulan Pakai PLN Mobile Bisa Dapat Hadiah Spektakuler

Klaster III : kesehatan dasar dan kesejahteraan  memberikan hak kepada anak untuk, memperoleh standar kehidupan yang layak agar mereka bisa berkembang baik fisik, mental, spiritual, moral maupun sosial dengan baik, termasuk hak anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan serta jaminan sosial.

Klaster IV: pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya dalam kluster ini terdiri dari, sekolah ramah anak, kegiatan waktu luang dan budaya (pusat kreatifitas anak), semua anak harus sekolah(perbup tentang wajib belajar 12 tahun.

Dan yang terakhir kluster V : perlindungan khusus, di setiap kecamatan memiliki lembaga P2TP2A yang diketuai ketua TP PKK Kecamatan. 

Kategori :