BACA JUGA:Tekan Inflasi Disperindag Musi Rawas, Gelar Operasi Pasar
Menurut Wali Kota penghapusan pungutan akan dievaluasi.
"Sementara ini kita terapkan 1 bulan dulu, sambil jalan dievakuasi," jelasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Yoppy Karim ia mendapatkan informasi bahwa biasanya menjelang lebaran banyak pungutan terhadap pedagang.
"Mulai hari ini tidak ada lagi pungutan terhadap pedagang, kalau ada yang melakukan artinya pungli (pungutan liar). Kalau ada yang melakukan pungutan laporkan kepada kami," tambahnya.
BACA JUGA:Buka Pasar Ramadhan di Sungai Lilin, Wabup Muba : Jangan Jual Makanan Basi
BACA JUGA:Pasar Inpres Lubuk Linggau Bakal jadi Semi Modern
Mengenai keamanan penjaga malam nanti akan dikondisikan.
"Keamanan penjaga malam nanti kita kondisikan," tegasnya.
Menurut Wali Kota, pelaku pungli akan diproses hukum.
"Kalau ada yang pungli akan kita proses hukum karena kita sudah kerjasama dengan Polres Lubuk Linggau," tegasnya.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Disperindag Mura Akan Gelar Operasi Pasar Saat Ramadhan
Kebijakan Wali Kota ini diputuskan supaya pedagang tidak terbebani dengan pungutan kebersihan, keamanan, serta retribusi-retribusi lain sehingga memberatkan pedagang.
Yoppy Karim selaku Wali Kota menegaskan dirinya tidak mau rakyatnya ditekan, tidak mau pedagang diperas.
"Saya tidak mau rakyat saya ditekan, pedagang saya diperas. Dengan tidak terbebani pungutan agar pedagang bisa menabung untuk keperluan lain seperti untuk anak sekolah dan sebagainya. Kedepan sekolah SD dan SMP kita gratiskan," tegasnya.