Difasilitasi Disdik Bunga Sekolah Kesetaraan Paket B

JJ Yudistira, Kabid SMP Disdik Kabupaten Musi Rawas-Foto : tangkap layar-

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Mahasiswa Sumsel Korban Pelecehan Lanjutkan Proses Hukum

BACA JUGA:Pemuda Asli Lubuklinggau Ajak Teman Rudapaksa Pacar Diganjar Hukuman Berat

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 7 Juni 2024 Kapolres Muratara AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA Aiptu Rohman memang benar telah mengamankan 4 tersangka tersebut di Rutan Mapolres Mura.

Untuk modusnya, memanfaatkan ritual mandi kembang syarat menjadi anggota Kuda Lumping.

Selain itu agar usaha Kuda Lumping pelaku laris disewa orang. Namun kenyataannya calon anggota Kuda Lumping tersebut malah disetubuhi oleh pemilik dan anaknya.

Otak dari terduga pelaku aksi Tumirin dan anaknya Bambang.

Korban kepada polisi mengaku disetubuhi Tumin berulang kali bersama anaknya Bambang dan dua orang tidak dikenal (OTD). 

BACA JUGA:Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandung

BACA JUGA:Dua Pemuda Rudapaksa Teman di Ruko Kosong, ini Ganjaran Hukuman yang Diterima

Selain melibatkan satu keluarga, hasil penyidikan, korban juga sempat dipaksa tersangka Yuni anak perempuan Tumin, untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.

Dijelaskan Kasat Reskrim kejadian asusila itu bermula korban diajak tersangka, Yuni, untuk masuk dalam kelompok kuda kepang atau kuda lumping yang dimiliki tersangka, Tumin.

Kemudian, November 2023, korban saat itu latihan kesenian jaranan menginap di rumah tersangka Tumin. Namun sebelumnya, pada sore hari tersangka Tumin, menyampaikan kepada korban bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan harus ritual.

Yakni dimandikan dengan air kembang dan malamnya tidur di rumah tersangka.

BACA JUGA:Pria ini Ajak Teman Rudapaksa Pacarnya di Ruko Kosong Batu Urip Lubuklinggau

BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Diganjar dengan Hukuman yang Berbeda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan