Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024

Jumat 09 Aug 2024 - 06:15 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Peserta Kelas 2

Peserta kelas 2 BPJS Kesehatan iuran yang akan dibayar Rp 100.000 per bulan untuk setiap orang.

Kelas 2 akan memperoleh layanan rumah sakit kelas menengah tentu dengan fasilitas kesehatan lainnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau Minta Keaktifan UHC Bisa Mencapai 98 Persen

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru Khusus Lulusan D3 Semua Jurusan Periode Tahun 2024

Peserta Kelas 3

Peserta kelas 3 BPJS Kesehatan iuran yang akan dibayar Rp 42.000 per bulan setiap orang.

Bagi peserta kelas 3 hanya perlu membayar Rp 35.000 perbulan setiap orang.

Pasalnya pemerintah memberikan fasilitas subsidi sebesar Rp 7.000.

BACA JUGA:Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp 24 Miliar

BACA JUGA:Gara-gara SKTM Kadaluwarsa Usulan Kepesertaan BPJS Kesehatan Ditolak, Kepala Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelas

Peserta Kelas 3 BPJS Kesehatan akan diberiakn akses dasar untuk layanan kesehatan mulai dari layanan puskesmas, hingga layanan klinik pratama.

Kategori :